Allahu akbar Allahu akbar . . .! Sepanjang malam ini, kita mendengar takbir berkumandang tiada henti. Dalam hitungan jam, umat Islam dipelosok dunia akan merayakan Idul Adha (Idul Qurban). Bagi umat Islam yang mampu, dianjurkan untuk menyembelih binatang qurban. Dan di sini saya akan sedikit membahas tentang sejarah dan makna berqurban.
Pada dasarnya, penyembelihan binatang qurban ini mengandung dua nilai, yakni kesalehan ritual dan kesalehan sosial. Kesalehan ritual berarti dengan berqurban, kita telah melaksanakan perintah Tuhan yang bersifat transedental. Qurban dikatakan sebagai kesalehan sosial karena selain sebagai ritual keagamaan, qurban juga mempunyai dimensi kemanusiaan yang sangat luas.
Bentuk solidaritas kemanusiaan ini termanifestasikan secara jelas dalam pembagian daging qurban. Perintah berqurban bagi yang mampu ini menunjukkan bahwa Islam adalah agama yang respek terhadap fakir-miskin dan kaum dhu’afa lainnya. Dengan disyari'atkannya qurban, umat Islam dilatih untuk mempertebal rasa kemanusiaan, mengasah kepekaan terhadap masalah-masalah sosial, mengajarkan sikap saling menyayangi terhadap sesama.
Meski waktu pelaksanaan penyembelihan qurban dibatasi (10-13 Dzulhijjah), namun jangan dipahami bahwa Islam membatasi solidaritas kemanusiaan. Kita harus mampu menangkap makna esensial dari pesan yang disampaikan teks, bukan memahami teks secara literal. Oleh karenanya, semangat untuk terus 'berqurban' senantiasa kita langgengkan pasca Idul Adha.
Saat ini sering kita jumpai, banyak umat Islam yang hanya berlomba meningkatkan kualitas kesholehan ritual tanpa diimbangi dengan kesholehan sosial. Banyak umat Islam yang hanya rajin shalat, puasa bahkan mampu ibadah haji berkali-kali, namun tidak peduli dengan masyarakat sekitarnya. Sebuah fenomena yang menyedihkan banget nggak sih? Maka, mari kita jadikan Idul Adha ini sebagai momentum untuk meningkatkan dua kesholehan sekaligus, yaitu kesalehan ritual dan kesalehan sosial.
Perintah Qurban
Dalam Al-Quran dalam Surat Al-Maidah ayat 27, Ash-Shaffat ayat 102 – 107 dan Al-Kautsar ayat 2 berbunyi : "Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu; dan berqurbanlah." Jadi ibadah qurban merupakan pembuktian kecintaan dan keikhlasan kita kepada Allah.
Sejarah Qurban
Mungkin ada teman-teman yang belum tahu, sebenarnya gimana sih sejarah diadakannya ibadah qurban itu? Ibadah qurban memiliki sejarah yang begitu panjang. Allah SWT telah memerintahkan ibadah qurban kepada umat manusia, sejak zaman Nabi Adam AS. Perintah qurban mulai diperintahkan kepada dua putra Nabi Adam AS, yakni Habil yang berprofesi sebagai petani dan Qabil seorang peternak. Keduanya diminta untuk berqurban dengan harta terbaik yang mereka miliki.
Peristiwa qurban dua anak manusia itu dikisahkan dalam Alquran surat al-Maaidah ayat 27. Allah SWT berfirman, ''Dan ceritakanlah (Muhammad) kepada mereka kisah kedua putra Adam (Habil dan Qabil) yang sebenarnya, ketika keduanya mempersembahkan qurban, maka diterima dari salah seorang dari mereka berdua (Habil) dan tidak diterima dari yang lain (Qabil). Ia berkata (Qabil): "Aku pasti membunuhmu!". Berkata Habil: "Sesungguhnya Allah hanya menerima (qrban) dari orang-orang yang bertakwa.''
Seiring bergulirnya zaman, perintah berqurban juga diterima Nabi Ibrahim AS. Setelah melalui penantian yang begitu panjang, Ibrahim akhirnya dikaruniai seorang putra bernama Ismail, dari istrinya yang bernama Siti Hajar. Ia pun begitu gembira dan bahagia. Namun, kebahagiaannya memiliki seorang putra, kemudian diuji oleh Allah SWT.
Saat berusia 100 tahun, datanglah sebuah perintah Allah SWT kepadanya melalui sebuah mimpi. ''...Hai anakku, sesungguhnya aku melihat dalam mimpi bahwa aku menyembelihmu, maka pikirkanlah apa pendapatmu..?'' (QS: as-Saffat:102). Dengan penuh keikhlasan, Ismail pun menjawab, ''...Wahai Ayahku! Lakukanlah apa yang diperintahkan (Allah) kepada mu; insya Allah engkau akan mendapatiku termasuk orang yang sabar.'' (QS:as-Saffat:102).
Kemudian, Nabi Ibrahim AS membawa Ismail ke suatu tempat yang sepi di Mina. Ismail pun mengajukan tiga syarat kepada sang ayah sebelum menyembelihnya. Pertama, sebelum menyembelih, hendaknya Nabi Ibrahim AS menajamkan pisaunya. Kedua, ketika disembelih, muka Ismail harus ditutup agar tak timbul rasa ragu dalam hatinya. Ketiga, jika penyembelihan telah selesai, pakaiannya yang berlumur darah dibawa kepada ibunya, sebagai saksi qurban telah dilaksanakan.
''Maka tatkala keduanya telah berserah diri dan Ibrahim membaringkan anaknya atas pelipis(nya), (nyatalah kesabaran keduanya ). Lalu Kami panggil dia, 'Wahai Ibrahim!' sesungguhnya engkau telah membenarkan mimpi itu...'' (QS: as-Saffat ayat 103-104). Ketika pisau telah diarahkan ke arah leher Ismail, lalu Allah SWT menggantikannya dengan seekor domba yang besar.
''Dan Kami tebus anak itu dengan seekor sembelihan yang besar.'' Atas pengorbanan Ibrahim AS itu, Allah SWT berfirman, ''Dan Kami abadikan untuk Ibrahim (pujian) di kalangan orang-orang yang datang kemudian. Selamat sejahtera bagi Ibrahim. Sesungguhnya dia termasuk hamba-hamba Kami yang beriman.'' (QS: as-Saffat:108-109).
Waktu Qurban
Ibadah qurban pun menjadi salah satu unsur syariat Islam, yang dilaksanakan oleh umat Muslim yang mampu pada setiap Hari Raya Idul Adha dan tiga hari setelahnya (hari tasyrik), yakni tanggal 10, 11, 12, dan 13 Dzul Hijjah.
Makna Qurban
Lalu apa makna dari perintah berqurban? Melaksanakan ibadah qurban tidak semata-mata ibadah yang berhubungan dengan Sang Pencipta saja lho, namun lebih bermakna sosial. Inti pesan ibadah qurban adalah solidaritas, kepedulian kepada orang yang membutuhkan. Hanya sedikit dari orang banyak yang sadar. Hanya sedikit dari orang yang sadar itu yang mau berjuang. Dan hanya sedikit dari yang berjuang itu yang mau berqurban.
Pengorbanan sesungguhnya bukan hanya harta benda, melainkan juga jiwa, raga, hati dan pikiran yang semata-mata karena Allah. Seorang yang beriman, akan memberikan sesuatu yang paling dicintainya kepada Allah SWT, seperti yang dilakukan Nabi Ibrahim AS.
Kriteria hewan Qurban
Qurban memiliki beberapa syarat yang tidak sah kecuali jika telah memenuhinya, yaitu.
Hewan qurbannya berupa binatang ternak, yaitu unta, sapi dan kambing, baik domba atau kambing biasa.
Telah sampai usia yang dituntut syari’at berupa jaza’ah (berusia setengah tahun) dari domba atau tsaniyyah (berusia setahun penuh) dari yang lainnya.
- unta adalah yang telah sempurna berusia lima tahun
- sapi adalah yang telah sempurna berusia dua tahun
- kambing adalah yang telah sempurna berusia setahun
Bebas dari aib (cacat) yang mencegah keabsahannya, yaitu apa yang telah dijelaskan dalam hadits Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
- buta sebelah yang jelas/tampak
- sakit yang jelas
- pincang yang jelas
- sangat kurus, tidak mempunyai sumsum tulang
Dan hal yang serupa atau lebih dari yang disebutkan di atas dimasukkan ke dalam aib-aib (cacat) ini, sehingga tidak sah berqurban dengannya, seperti buta kedua matanya, kedua tangan dan kakinya putus, ataupun lumpuh.
Hewan qurban tersebut milik orang yang berqurban atau diperbolehkan (di izinkan) baginya untuk berqurban dengannya. Maka tidak sah berqurban dengan hewan hasil merampok dan mencuri, atau hewan tersebut milik dua orang yang beserikat kecuali dengan izin teman serikatnya tersebut.
Tidak ada hubungan dengan hak orang lain. Maka tidak sah berqurban dengan hewan gadai dan hewan warisan sebelum warisannya dibagi.
Penyembelihan qurbannya harus dilakukan pada waktu yang telah ditentukan syariat. Maka jika disembelih sebelum atau sesudah waktu tersebut, maka sembelihan qurbannya tidak sah.
Demikiaan, semoga bermanfaat yah :)
0 komentar:
Posting Komentar
Silakan komentarnya ^_^